Sebut Pelaku Kekerasan Ormas Sinting, FPI Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi

Jakarta (SIB)
Dalam sebuah talkshow di stasiun TV swasta, Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng menyebutkan pelaku kekerasan Monas adalah ormas-ormas sinting. Merasa dihina, Front Pembela Islam (FPI) akan memolisikan pria berkumis tebal ini.
“Tinggal tunggu rekaman itu datang. Berkasnya sudah ada. Kalau dapat besok, ya kemungkinan besok akan dilaporkan ke Polda,” ujar Ketua LBH FPI Sugito Atmoprawiro usai menjenguk kliennya di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (15/6). Pernyataan Andi tersebut keluar saat dia menjadi narasumber acara yang dipandu adiknya sendiri, Rizal Mallarangeng, Save Our Nation, tiga hari setelah penangkapan Ketua FPI Habib Rizieq oleh polisi. FPI menyayangkan pernyataan yang menyudutkan ini.
“Kok Andi Mallarangeng jadi ikut-ikut terprovokasi yang menurut saya kurang baik. Juru bicara kok ikut bicara yang sangat memojokkan FPI, sangat tidak profesional,” kata Sugito.
Kalau memang FPI bersalah, menurut Sugito, biarlah hukum yang akan memprosesnya. “Kalau memang laskar melakukan kekerasan, silakan diproses secara hukum,” pungkasnya.
Andi Mallarangeng Persilakan FPI Laporkan Dirinya ke Polda
Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan Jubir Presiden Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap menghina FPI. Andi mempersilahkan FPI menempuh jalur hukum.
“Ini adalah negara hukum, biar diselesaikan secara hukum,” ujar Andi kepada detikcom, Minggu (16/6). Menurut pria berkumis tebal ini, langkah FPI tersebut jauh lebih baik daripada main hakim sendiri.
“Silakan saja kalau mau melakukan tindakan hukum. Itu jauh lebih baik daripada main hakim sendiri,” kata pria asli Makassar ini.
Namun demikian, Andi mengaku lupa telah menyebut pelaku kerusuhan Monas adalah ormas-ormas sinting. “Saya nggak merasa ngomong gitu. Nggak mukul kok mau dituntut,” kata alumini Fisipol UGM ini.
Andi pun menyitir pepatah Jawa dalam menyikapi rencana laporan FPI. “Becik ketitik, olo ketoro (perkara baik tidak terlihat, perkara buruk mudah terlihat),” pungkasnya. (detikcom/o)

sumber berita

Yusril Tantang SBY Bubarkan Ahmadiyah

Siap Maju Sebagai Calon Presiden 2009

(MEDAN) – Pembubaran Ahmadiyah di Indonesia tergantung keberanian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Bukan dua langkah yang ditempuh; dikeluarkan SKB karena bandel, kemudian aktivitasnya dilarang. Itu bertentangan dengan UU No 1PNPS Tahun 1965. Undang-undang ini telah memberi kewenangan kepada Presiden untuk membubarkan organisasi itu. Sekarang terpulang keberanian Presiden,” kata Prof Dr H Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan usai shalat Jumat dan sebagai khatib di Masjid Agung Medan, Jumat (13/6).

Yusril, mantan Mensesneg di pemerintahan SBY menegaskan, kebijakan pemerintah menangani Ahmadiyah tidak sesuai UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang pencegahan dan penodaan agama. Presiden seharusnya langsung membubarkan Ahmadiyah, bukan menerbitkan SKB, karena perbuatan menodai ajaran agama bukan lagi dilakukan secara perorangan tetapi sudah terorganisir dan membentuk sebuah kelompok.

Yusril merasa aneh menanggapi kebijakan pemerintah yang justru mengeluarkan SKB oleh Menteri Agama, Dalam Negeri dan Jaksa Agung. Satu pihak SKB dikeluarkan karena bandel, tapi hanya melarang aktivitasnya.

Menurut Yusril, lain halnya jika penodaan agama dilakukan oleh orang per orang tidak ada masalah dikeluarkan sanksi dengan SKB. Isi SKB juga macam-macam. Ada pula mengatur masyarakat lain yang lain seharusnya tidak diperingatkan.

FPI Tidak Bisa Dibubarkan
Sementara itu, Yusril tidak sependapat dengan tuntutan membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Yusril mengatakan, kesalahan bukan dilakukan organisasinya tetapi orang-orangnya dan mereka bisa diproses secara pidana biasa jika terbukti bersalah. “Tetapi organisasinya tidak bisa dibubarkan,”ujarnya.

Menurut Yusril, berbeda dengan Ahmadiyah yang sudah melakukan kegiatan secara organisir dan membentuk kelompok melakukan penodaan terhadap ajaran agama, sehingga Ahmadiyah bisa dibubarkan berdasarkan undang-undang itu.

Calon Presiden
Mengenai pencalonannya sebagai presiden, Yusril mengatakan, dia telah menyiapkan diri untuk maju dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2009. “Insya Allah saya akan maju tahun 2009,”katanya.

Yusril meminta dukungan kepada rakyat yang lebih dulu mendukung PBB karena PBB-lah yang mendukung pencalonan dirinya. Namun, Yusril belum menyebutkan siapa pasangannya. Katanya, formasi itu baru bisa diputuskan mendekati atau setelah Pemilu legislatif.

Benahi Bangsa
Sementara Yusril dalam khatibnya di hadapan seribu lebih jamaah, mengajak umat Islam membenahi bangsa ini karena umat Islam mayoritas di Indonesia punya andil dan tanggung jawab sebagai anak bangsa.

“Agama kita tidak ada mengajari umatnya pesimis melainkan harus aktif melakukan perubahan ke arah lebih baik, apalagi mengatasi masalah,”ujarnya.

Allah SWT, lanjutnya, tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika kaum itu tidak mau mengubahnya.
Yusril mengatakan, “kepedulian terhadap nasib bangsa wujud dari ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Semakin tebal nilai ketaqwaan kita maka semakin tinggi pula rasa keprihatinan dan kepedulian terhadap sekeliling kita.”

Menurut Yusril, dengan ketaqwaan kita harus mengubah moralitas dengan kesadaran dan keinsyafan. Negara ini bisa hancur dengan moral bangsa yang buruk.
…………………………………………………………………….
sumber berita :
M THARIQ & ERWAN EFENDI
WASPADA ONLINE

BAP Habib Rizieq Masih Dikoreksi

SAMSUL HIDAYAT
INILAH.COM
habib rizieg(JAKARTA) – Proses pemeriksaan terhadap Ketua FPI Habib Rizieq hampir selesai. Penyidik Polda Metro Jaya masih mengoreksi berkas acara pemeriksaan (BAP) untuk ditandatangani. “Sampai pagi ini tinggal menunggu koreksi BAP, baik pertanyaan dan jawaban yang disusun terhadap Habib Rizieq,” ungkap anggota TPM Ahmad Michdan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6) dinihari.

Mengenai penahanan Habib Rizieq, Michdan menyebutkan dari sejumlah pasal yang disangkakan terhadap kliennya seperti pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 221 tentang menyembunyikan pelaku tindak pidana, sejauh ini tidak terbukti.

“Hampir seluruh saksi yang mendukung sangkaan terhadap Habib Rizieq tidak ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari semua pasal tersebut, tidak satu pun tindakan Habib Rizieq yang diyakini memenuhi unsur kedua pasal tersebut. “Termasuk sangkaan menyembunyikan Munarman,” tandasnya.

Hingga pukul 03.00 WIB dinihari, pemeriksaan yang digelar penyidik Polda Metro Jaya masih berlangsung sejak pencidukan 58 anggota FPI pada Rabu (4/6) pagi.

Teks/credit foto:
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq (putih)) saat dijemput petugas dari kediamannya yang juga markas FPI di Jl Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/6). Habib Rizieq ikut ke kantor polisi untuk mengikuti pemeriksaan sejumlah anak buahnya yang terlebih dahulu digelandang petugas dari markas mereka di Tanah Abang.(iPhA/Bayu Suta)sumber berita

Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Munarman DPO

Jakarta, (Analisa)

Polisi sudah menetapkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sebagai tersangka dalam insiden di Monas. Habib dijerat pasal 221 karena diduga telah menyembunyikan pelaku kejahatan.

“Sudah jadi tersangka, kena pasal 221. Dengan ini ancamannya sembilan bulan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/6).

Meski ditahan, Habib sepertinya masih akan menghirup udara bebas. Sebab, pasal yang menjerat Habib tidak mencukupi syarat penahanan.

“Kalau yang ini ancaman hukumannya sembilan bulan. Hanya lima tahun yang bisa ditahan,” jelas Abubakar.

Abubakar menjelaskan saat ini anggota FPI yang diperiksa berjumlah 55 orang. 4 Orang sudah dipulangkan.

baca selanjutnya

Anggota AKK-BB Mengaku Dibayar Saat Demo

Seorang anggota AKK-BB, Asep, sungkem ke markas FPI Jalan Petamburan, Jakarta. Katanya, dia tak tau apa-apa. Diajak demo, dibayar Rp. 25 ribu
FPI habib Hidayatullah.com—Asep (30) seorang pemuda Matraman, Jakarta mendatangi Habib Rizieq di kantornya, Jalan Petamburan, Jakarta Barat. Pria yang mengaku anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Asep mendatangi markas FPI untuk menyampaikan penyesalanya ikut aksi di Monas.

“Saya menyesal dan insyaf dan tidak mau demo lagi. Saya juga tidak mau dendam terhadap laskar Islam,” ujar Asep kepada wartawan di Markas FPI Petamburan, Jakarta Selasa siang (3/6).

Mengenakan kaos biru dan kedua tanganya masih diperban, Asep menjelaskan, perihal keikutsertaan dalam aksi di Monas, Ahad (1/6) lalu.

Menurut Asep, dirinya hanyalah pemuda kampung yang tidak mengetahui tentang AKK-BB. Sebab, dirinya saat melakukan demo hanya dibayar.

“Saya dibayar 25 ribu untuk aksi ini dan ditambah 15 ribu karena luka-luka,” ungkapnya.

Pria lugu ini tak tahu-menahu jika AKK-BB merupakan pihak yang mendukung Ahmadiyah. Saat dirinya di taman air mancur Monas, dirinya dan temannya, Junaidi untuk ikut aksi AKK-BB. Akhirnya, dirinya dan temannya pun langsung mengiyakan ajakan anggota AKK-BB.

Kedatangan Asep ke kantor FPI setelah bertemu temannya. “Saya ke sini setelah bertemu Nouval. Saya insyaf, ” ujar Asep.
“Kami bersama dari rerekan -rekan laskar lain telah meminta maaf kepada Asep dan telah menyiapkan dokter ortopedi. Sebenarnya masih ada sembilan orang lagi, yang siap mengaku karena dibayar oleh AKK-BB,” ujar Habib Rizieq. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]

Foto: Okezone

sumber berita

Kepala Polri Kritik Media

JAKARTA, SELASA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutanto mengkritik media yang dinilainya hanya memberitakan peristiwa bentrokan yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI). Sementara, proses persidangan yang menghadirkan beberapa oknum FPI luput dari peliputan wartawan.

“Media tidak fair. Ketika ada persidangan, temen-temen wartawan tidak meliput. Tapi ketika bentrokan disebarluaskan,” kata Kepala Polri kepada wartawan, Selasa (3/6) di Jakarta.

Menurut Sutanto, di Jawa Barat ada tujuh kasus yang menghadirkan 21 anggota FPI sebagai tersangka. Di Jakarta, ada tiga kasus yang tengah ditangani dengan 51 tersangka. “Dan semuanya diproses,” katanya.

Mengenai penetapan lima tersangka dalam insiden Monas, ia menyatakan bahwa kepolisian saat ini dalam tahap melakukan penangkapan terhadap mereka, serta penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya masih berkembang.

“Tunggu laporan dari Polda. Penangkapan dan penahanan terhadap tersangka masih dalam upaya Polda Metro Jaya, kita tunggu laporan Polda,” katanya.

Sutanto juga membantah adanya pernyataan yang mengatakan bahwa kepolisian tidak melakukan tindakan saat insiden terjadi. “Tidak betul seperti itu. Semua pihak memasuki rute yang disepakati. Petugas sudah mengamankan dan menempatkan sesuai dengan semestinya, (tetapi) mereka tidak patuh,” katanya.

sumber berita