Sutanto Ingatkan Bambang Hendarso Perbaiki Perilaku Polisi

Jakarta, (Analisa)

Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengingatkan calon Kapolri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri agar memperbaiki perilaku anggota polisi yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.

“Di sana-sini masih ada kelakuan anggota polisi yang dikeluhkan warga. Ini harus dibenahi,” kata Sutanto di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, upaya mengubah itu memang tidak bisa dilakukan seketika tetapi melalui bebagai tahapan.

“Saya kira sudah banyak hal dilakukan dalam mereformasi Polri namun masih ada saja perilaku dan budaya yang masih harus diperbaiki,” katanya.

Terkait dengan masa jabatan yang akan segera berakhir pada 30 September 2009, Sutanto menyatakan, dirinya akan berusaha untuk menyelesaikan semua tugas.

“Jika tidak ada yang tidak selesai, ya akan dilanjutkan oleh pejabat baru,” katanya.

Ia optimis, sistem yang sekarang berjalan di tubuh Polri tidak akan terpengaruh dengan pergantian Kapolri sehingga siapapun yang akan menjabat sebagai Kapolri baru maka akan tetap dapat bekerja dengan maksimal.

Ditanya soal alasan mengajukan nama Bambang Hendarso, Sutanto mengatakan, pengajuan nama-nama calon Kapolri telah melalui mekanisme yang ada.

“Bahkan, sejak lulus dari taruna Akademi Kepolisian, dia sudah terpantau,” katanya.

Ia menyatakan, Polri telah memiliki sistem pengkaderan berjenjang yang baik dan mereka yang naik sampai Jenderal bintang tiga berarti telah menjadi kader yang berprestasi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengajukan Bambang Hendarso sebagai pengganti Sutanto ke DPR.
DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada 19 September 2009.
Diperkirakan, Bambang Hendarso akan disetujui oleh DPR karena tidak ada fraksi yang menyatakan keraguan atas mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Kalimantan Selatan itu. (Ant)

Kepala Polri Kritik Media

JAKARTA, SELASA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutanto mengkritik media yang dinilainya hanya memberitakan peristiwa bentrokan yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI). Sementara, proses persidangan yang menghadirkan beberapa oknum FPI luput dari peliputan wartawan.

“Media tidak fair. Ketika ada persidangan, temen-temen wartawan tidak meliput. Tapi ketika bentrokan disebarluaskan,” kata Kepala Polri kepada wartawan, Selasa (3/6) di Jakarta.

Menurut Sutanto, di Jawa Barat ada tujuh kasus yang menghadirkan 21 anggota FPI sebagai tersangka. Di Jakarta, ada tiga kasus yang tengah ditangani dengan 51 tersangka. “Dan semuanya diproses,” katanya.

Mengenai penetapan lima tersangka dalam insiden Monas, ia menyatakan bahwa kepolisian saat ini dalam tahap melakukan penangkapan terhadap mereka, serta penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya masih berkembang.

“Tunggu laporan dari Polda. Penangkapan dan penahanan terhadap tersangka masih dalam upaya Polda Metro Jaya, kita tunggu laporan Polda,” katanya.

Sutanto juga membantah adanya pernyataan yang mengatakan bahwa kepolisian tidak melakukan tindakan saat insiden terjadi. “Tidak betul seperti itu. Semua pihak memasuki rute yang disepakati. Petugas sudah mengamankan dan menempatkan sesuai dengan semestinya, (tetapi) mereka tidak patuh,” katanya.

sumber berita