WASPADA ONLINE
BINJAI – Warga mengadu ke Polresta Binjai, Senin (21/7) karena Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dikucurkan BRI Cabang km 19 Jalan Sukarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur Rp 5 juta dipotong Rp 1 juta oleh N Kepala lingkungan IX Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Suratman, 38, warga lingkungan IX, Kelurahan Sei. Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, salah seorang penerima KUR yang menjadi korban. Dia mengadu ke SPK Polresta Binjai, dengan nomor pengaduan LP 569/VII/2008/SPK A, tertanggal 21 Juli 2008, guna pengusutan selanjutnya penangan kasus diserahkan ke Reskrim Polresta Binjai.
Kapolresta Binjai, AKBP Robets Kenedy, SIK, melalui Kasat Reskrim Polresta Binjai, AKP Muhamad Taufik, SE ketika dikonfirmasimembenarkan.
(ron/a04)
sumber berita
DIarsipkan di bawah: Sumatera Utara | Tagged: berita, binjai, BRI, Kasat Reskrim Polresta Binjai, Kredit Usaha Rakyat, KUR, news, opini, sumut



















Bagaimana cara pencairan dana KUR untuk usaha saya, saya tinggal dikelurahan Besar Martubung.Mohon penjelasan selengkapnya!!